Pinjol Ilegal Tak Usah Dibayar? Ini Penjelasan Resmi + Daftar Pinjol Legal Februari 2025

zain
By zain
11 Min Read
Pinjol Ilegal Tak Usah Dibayar? Ini Penjelasan Resmi + Daftar Pinjol Legal Februari 2025 (Ilustrasi)

ProEstate.id – Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.

Namun, di balik kemudahannya, banyak masyarakat yang terjerat oleh praktik pinjol ilegal yang merugikan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: “Apakah utang di pinjol ilegal harus dibayar?”

Artikel ini akan memberikan penjelasan resmi berdasarkan hukum dan menyajikan daftar pinjol legal terbaru per Februari 2025 agar Anda dapat mengambil langkah bijak dalam mengelola keuangan.


Status Hukum Pinjol Ilegal: Apakah Harus Dibayar?

Banyak orang bertanya-tanya apakah utang di pinjol ilegal benar-benar tidak perlu dibayar. Jawabannya adalah tidak wajib, tetapi dengan catatan penting.

Menurut penjelasan dari Hukumonline, perjanjian pinjaman di pinjol ilegal dapat dibatalkan karena penyelenggara tidak memiliki izin atau legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, pembatalan ini tidak menghapus kewajiban peminjam untuk mengembalikan uang yang telah diterima.

Hamzah Richi, seorang ahli hukum, menjelaskan bahwa perjanjian pada pinjol ilegal bukanlah batal demi hukum, melainkan dapat dibatalkan.

Artinya, jika peminjam ingin membatalkan perjanjian tersebut, mereka harus mengajukan permohonan secara resmi. Namun, konsekuensinya adalah peminjam wajib mengembalikan uang pokok pinjaman kepada pemberi dana.

Menko Polhukam Mahfud Md juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar cicilan ke pinjol ilegal jika sudah menjadi korban.

Namun, hal ini hanya berlaku jika pinjaman tersebut dilakukan melalui platform yang tidak terdaftar di OJK. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Anda hanya menggunakan pinjol legal atau resmi yang terdaftar di OJK.


Kenapa Pinjol Ilegal Tidak Wajib Dibayar?

Pinjol ilegal tidak wajib dibayar karena:

  1. Tidak Berizin OJK:
    Penyelenggara pinjol ilegal tidak memiliki izin atau terdaftar di OJK, sehingga operasionalnya tidak sah secara hukum. Hal ini sesuai dengan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
  2. Perjanjian Dapat Dibatalkan:
    Perjanjian pinjaman di pinjol ilegal dapat dibatalkan karena penyelenggara tidak memiliki otoritas hukum untuk menjalankan layanan pinjaman online.
  3. Praktik Tidak Etis:
    Banyak pinjol ilegal menggunakan metode penagihan kasar, seperti intimidasi, ancaman, atau bahkan pencemaran nama baik. Praktik ini melanggar hukum dan membuat pinjaman tersebut tidak layak untuk dipertahankan.

Namun, meskipun pinjol ilegal tidak wajib dibayar, Anda tetap berkewajiban mengembalikan uang pokok pinjaman kepada pemberi dana jika diminta secara resmi.


Untuk menghindari jeratan pinjol ilegal, pastikan Anda hanya menggunakan pinjol yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Berikut adalah daftar pinjol legal per Februari 2025:

  1. Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
    Website: https://p2p.danamas.co.id/
  2. Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
    Website: https://amartha.com/
  3. Dompet Kilat – PT Indo FinTek
    Website: https://dompetkilat.co.id/
  4. Boost – PT Creative Mobile Adventure
    Website: https://www.myboost.co.id
  5. Toko Modal – PT Toko Modal Mitra Usaha
    Website: https://www.tokomodal.co.id/
  6. Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
    Website: https://modalku.co.id/
  7. KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
    Website: https://www.pendanaan.com/
  8. Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
    Website: https://www.kreditpintar.com/
  9. Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
    Website: https://maucash.id/
  10. Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
    Website: www.finmas.co.id
  11. KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
    Website: https://klika2c.co.id
  12. Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
    Website: https://www.akseleran.co.id/
  13. Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
    Website: https://ammana.id/
  14. PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
    Website: https://pinjamango.co.id/
  15. KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
    Website: https://koinp2p.com/
  16. Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
    Website: https://pohondana.id/
  17. Mekar – PT Mekar Investama Teknologi
    Website: https://mekar.id
  18. AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
    Website: https://www.adakami.id/
  19. Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
    Website: www.estakapital.co.id
  20. KreditPro – PT Tri Digi Fin
    Website: www.kreditpro.id
  21. Fintag – PT Fintegra Homido Indonesia
    Website: https://fintag.id
  22. Rupiah Cepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
    Website: https://www.rupiahcepat.co.id/
  23. Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
    Website: https://crowdo.co.id/
  24. Indodana – PT Artha Dana Teknologi
    Website: https://www.indodana.id
  25. Julo – PT JULO Teknologi Finansial
    Website: https://www.julo.co.id/
  26. Pinjamin – PT Progo Puncak Group
    Website: https://pinjamwinwin.com/
  27. DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
    Website: https://www.danarupiah.id/
  28. OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
    Website: https://ovofinansial.com
  29. Pinjam Modal – PT Finansial Integrasi Teknologi
    Website: https://pinjammodal.id/
  30. Alami – PT Alami Fintek Sharia
    Website: https://alamisharia.co.id/
  31. AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
    Website: https://awantunai.co.id/
  32. Danakini – PT Dana Kini Indonesia
    Website: www.danakini.co.id
  33. Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
    Website: https://singa.id/
  34. Danamerdeka – PT Intekno Raya
    Website: https://danamerdeka.co.id
  35. Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
    Website: https://www.easycash.id/
  36. PinjamYuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
    Website: https://www.pinjamyuk.co.id/
  37. FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi
    Website: https://finplus.co.id/
  38. Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
    Website: https://www.uangme.id/
  39. PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
    Website: https://pinjamduit.co.id/
  40. Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
    Website: http://danasyariah.id
  41. Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
    Website: www.batumbu.id
  42. Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
    Website: http://cashcepat.id
  43. KlikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
    Website: www.klikUMKM.co.id
  44. Kredit Plus Teknologi – PT Kredit Plus Teknologi
    Website: http://www.kreditplusteknologi.id
  45. Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
    Website: https://www.cicil.co.id
  46. Lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
    Website: http://lumbungdana.co.id
  47. 360 Kredi – PT Inovasi Terdepan Nusantara
    Website: www.360kredi.id
  48. Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
    Website: www.kredinesia.id
  49. Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
    Website: http://pintek.id
  50. ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
    Website: http://modalrakyat.id
  51. Solusiku – PT Anugerah Digital Indonesia
    Website: www.solusi-ku.id
  52. Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
    Website: www.cairin.id
  53. TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
    Website: http://trustiq.id
  54. Klik Kami – PT Harapan Fintech Indonesia
    Website: www.klikkami.co.id
  55. Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
    Website: www.duhasyariah.com
  56. Invoila – PT Sol Mitra Fintec
    Website: http://invoila.co.id
  57. Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
    Website: http://sanders.co.id
  58. Solusi DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
    Website: www.danabagus.id
  59. UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
    Website: ukuindo.com
  60. Kredito – PT Fintek Digital Indonesia
    Website: https://kredito.id
  61. AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
    Website: www.adapundi.com
  62. Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
    Website: www.lenteradana.co.id/lender/
  63. Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
    Website: www.modalnasional.co.id
  64. Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
    Website: www.komunal.co.id
  65. Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
    Website: www.restock.id
  66. Ringan – PT Ringan Teknologi Indonesia
    Website: www.ringan.co.id
  67. Avantee – PT Grha Dana Bersama
    Website: www.avantee.co.id
  68. Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
    Website: gradana.co.id
  69. Danacita – PT Inclusive Finance Group
    Website: www.danacita.co.id
  70. IKI Modal – PT IKI Karunia Indonesia
    Website: www.ikimodal.com
  71. Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
    Website: www.ivoji.id
  72. Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
    Website: indofund.id
  73. LinkAja Modalin Nusantara – PT LinkAja Modalin Nusantara
    Website: igrow.asia
  74. Adiwisista Finansial Teknologi – PT Adiwisista Finansial Teknologi
    Website: http://danai.id
  75. Fidac Inovasi Teknologi – PT Fidac Inovasi Teknologi
    Website: minjem.com
  76. Lampung Berkah Finansial Teknologi – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
    Website: www.lahansikam.co.id
  77. Qazwa Mitra Hasanah – PT Qazwa Mitra Hasanah
    Website: qazwa.id
  78. KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
    Website: www.kredifazz.id
  79. Doeku Peduli Indonesia – PT Doeku Peduli Indonesia
    Website: doeku.id
  80. Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
    Website: aktivaku.com
  81. Mulia Inovasi Digital – PT Mulia Inovasi Digital
    Website: danain.co.id
  82. Indosaku – PT Indosaku Digital Teknologi
    Website: indosaku.id
  83. Fintech Bina Bangsa – PT Fintech Bina Bangsa
    Website: edufund.co.id
  84. Gandengtangan – PT Kreasi Anak Indonesia
    Website: gandengtangan.co.id
  85. Papitupi Syariah – PT Piranti Alphabet Perkasa
    Website: papitupisyariah.com
  86. Smartec Teknologi Indonesia – PT Smartec Teknologi Indonesia
    Website: bantusaku.id
  87. Digital Micro Indonesia – PT Digital Micro Indonesia
    Website: danabijak.com
  88. Solid Fintek Indonesia – PT Solid Fintek Indonesia
    Website: adamodal.co.id
  89. Sejahtera Sama Kita – PT Sejahtera Sama Kita
    Website: samakita.co.id
  90. Kawan Cicil Teknologi Utama – PT Kawan Cicil Teknologi Utama
    Website: kawancicil.co.id
  91. Crowde Membangun Bangsa – PT Crowde Membangun Bangsa
    Website: crowde.co
  92. Klikcair Magga Jaya – PT Klikcair Magga Jaya
    Website: klikcair.com
  93. Ethis Fintek Indonesia – PT Ethis Fintek Indonesia
    Website: ethis.co.id
  94. Sahabat Mikro Fintek – PT Sahabat Mikro Fintek
    Website: samir.co.id
  95. Plus Ultra Abadi – PT Plus Ultra Abadi
    Website: uatas.id
  96. Pintar Inovasi Digital – PT Pintar Inovasi Digital
    Website: asetku.co.id
  97. Mapan Global Reksa – PT Mapan Global Reksa
    Website: findaya.co.id

Catatan Penting

  • Daftar ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pembaruan dari OJK.
  • Pastikan untuk memeriksa status pinjol di situs resmi OJK sebelum melakukan transaksi: www.ojk.go.id.

Agar lebih mudah membedakan pinjol legal dan ilegal, berikut adalah ciri-cirinya:

  • Terdaftar di OJK: Memiliki izin resmi dari OJK dan diawasi secara ketat.
  • Transparansi Biaya: Bunga, biaya administrasi, dan denda diinformasikan secara jelas tanpa ada biaya tersembunyi.
  • Penagihan Profesional: Menggunakan tenaga penagih bersertifikat dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
  • Identitas Jelas: Memiliki alamat kantor dan informasi pengurus yang dapat diverifikasi.

Pinjol Ilegal:

  • Tidak Terdaftar di OJK: Beroperasi tanpa izin resmi.
  • Biaya Tidak Transparan: Bunga dan biaya tambahan sering kali tidak dijelaskan dengan jelas.
  • Penagihan Kasar: Menggunakan ancaman, intimidasi, atau pelecehan untuk menagih utang.
  • Akses Data Berlebihan: Meminta akses penuh ke data pribadi pengguna, termasuk kontak, galeri, dan pesan.

Solusi Aman dari Pinjol Ilegal

Jika Anda sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:

Laporkan ke OJK:
Laporkan pinjol ilegal melalui kanal resmi OJK:

    • Call Center: 157
    • WhatsApp: 081157157157
    • Instagram: @kontak157
    • Gmail Ojk: humas@ojk.go.id
    • Website Ojk: https://ojk.go.id/
    1. Konsultasi Hukum:
      Hubungi konsultan hukum untuk mendapatkan panduan resmi terkait pembatalan perjanjian pinjaman ilegal.
    2. Pilih Pinjol Legal:
      Gunakan pinjol legal yang terdaftar di OJK untuk kebutuhan pinjaman di masa depan. Pastikan Anda membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengajukan pinjaman.

    Kesimpulan

    Pinjol ilegal memang tidak wajib dibayar karena statusnya yang tidak sah secara hukum. Namun, Anda tetap berkewajiban mengembalikan uang pokok pinjaman jika diminta secara resmi.

    Untuk menghindari masalah serupa di masa depan, pastikan Anda hanya menggunakan pinjol legal yang terdaftar di OJK.

    Dengan memahami informasi ini, Anda dapat mengambil langkah bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari praktik pinjol ilegal yang merugikan.


    Tindakan Selanjutnya

    Setelah membaca artikel ini, apakah Anda siap untuk memilih pinjol legal dan melaporkan pinjol ilegal yang mungkin Anda temui?

    Jika jawabannya iya, segera kunjungi situs resmi OJK untuk memeriksa daftar pinjol legal terbaru dan laporkan pinjol ilegal yang mencurigakan.

    Dengan langkah ini, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu melindungi masyarakat lain dari praktik pinjol ilegal yang merugikan.

    Share This Article
    Follow:
    Seorang penulis dengan passion di dunia properti, senang menggali cerita di balik setiap ruang dan membangun koneksi antara tempat dengan orang-orangnya. Bagiku, properti bukan hanya tentang bangunan tetapi juga tentang mimpi, kenangan, dan kehidupan yang tercipta di dalamnya. Selalu haus akan inspirasi, suka berbagi wawasan, dan percaya bahwa kata-kata mampu membawa orang melihat lebih dari sekadar empat dinding. "Rumah adalah cerita pertama kita, dan aku di sini untuk menuliskannya."