Investasi Properti PIK 2: Peluang Emas ROI 15% & Proyeksi Harga 2025!

zain
By zain
5 Min Read
Investasi Properti PIK 2: Peluang Emas ROI 15% & Proyeksi Harga 2025! (Ilustrasi)

ProEstate.id – Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) adalah proyek pengembangan premium di Jakarta Utara yang dikembangkan oleh dua raksasa properti Indonesia, Agung Sedayu Group dan Salim Group.

Sebagai perluasan dari PIK 1 yang sukses besar, PIK 2 hadir dengan konsep mixed-use development, mencakup area komersial, residensial, rekreasi, hingga waterfront city yang eksklusif.

Mengapa PIK 2 Layak Dipertimbangkan untuk Investasi?

  1. Lokasi Strategis: PIK 2 terletak di titik emas Jakarta Utara, hanya 30 menit dari SCBD via Tol Lingkar Luar dan 45 menit menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Lokasi ini menjadikannya pusat pertumbuhan baru bagi bisnis dan hunian mewah.
  2. Fasilitas Premium: Dengan kehadiran pusat perbelanjaan modern seperti PIK Avenue 2, sekolah internasional seperti Sampoerna Academy, dan waterfront city yang menawarkan pemandangan laut, PIK 2 menjadi destinasi favorit bagi kalangan eksekutif dan keluarga mapan.
  3. Dukungan Developer Ternama: Reputasi Agung Sedayu Group sebagai pengembang BSD City dan Salim Group sebagai salah satu konglomerat terbesar di Indonesia memberikan jaminan kualitas dan keberlanjutan proyek.

Menurut Lamudi Property Index 2024, PIK 2 masuk dalam 5 besar kawasan properti paling diminati di Jabodetabek, dengan pertumbuhan permintaan mencapai 18% YoY. Ini menunjukkan bahwa PIK 2 bukan hanya tren sesaat, tetapi juga investasi jangka panjang yang menjanjikan.

Harga Tanah di PIK 2: Data Terbaru 2024

Berikut adalah rincian harga tanah di PIK 2 berdasarkan lokasi, ukuran, dan jenis properti:

1. Berdasarkan Lokasi

Central Business District (CBD):

  • Kavling 6.600 m²: Rp267,3 miliar (Rp40,5 juta/m²).
  • Kavling 700 m²: Rp15,75 miliar (Rp22,5 juta/m²).
  • Thamrin & Tendean Area: Rp25–30 juta/m².
    Insight: Kawasan CBD menjadi primadona karena potensi tinggi sebagai pusat bisnis baru di Jakarta Utara.

2. Berdasarkan Ukuran

Villa Pasir Putih 6:

  • Tipe 10×25 (250 m²): Rp7,25 miliar (Rp29 juta/m²).
  • Tipe 12×30 (360 m²): Rp12,96 miliar (Rp36 juta/m²).
  • Kavling BDI PIK 2: Mulai Rp26 juta/m² (total Rp6,5–7,25 miliar).
    Insight: Semakin besar ukuran kavling, semakin tinggi harga per meter persegi, tetapi lokasi tetap menjadi faktor dominan.

3. Berdasarkan Jenis

  • Premium Peninsula View Laut (500 m²): Rp31 miliar (Rp62 juta/m²).
  • Premium Peninsula View River (360 m²): Rp18,72 miliar (Rp52 juta/m²).
    Data Terkini: Properti dengan view laut di PIK 2 mengalami kenaikan harga 12% YoY (sumber: Rumah123, Q2 2024), menjadikannya aset yang sangat menjanjikan.

Peluang Investasi: Proyeksi ROI hingga 2025

1. Kenaikan Harga Tanah

  • Tren Apresiasi: Menurut data Bank Indonesia, properti premium di Jakarta Utara tumbuh rata-rata 10–15% per tahun.
  • Prediksi 2025:
  • Kavling CBD (Rp40,5 juta/m²) → Potensi Rp60–70 juta/m².
  • Properti view laut (Rp62 juta/m²) → Rp90–100 juta/m².

2. Imbal Hasil Sewa

  • Komersial: Yield 5–7% per tahun. Contoh: Kavling 700 m² di CBD disewakan Rp1,2–1,8 miliar/tahun.
  • Residensial Premium: Yield 4–6% per tahun. Contoh: Villa 12×30 disewakan Rp150–200 juta/tahun.

3. Dukungan Infrastruktur

  • Tol Jakarta–Cikampek II: Mempercepat akses ke Bandara dan Bekasi.
  • MRT Jakarta Fase 4 (proyeksi 2027): Stasiun terdekat di PIK 2 akan meningkatkan nilai properti secara signifikan.

Risiko yang Perlu Diwaspadai

  1. Likuiditas Rendah
    Properti high-end seperti Peninsula sulit dijual cepat. Data BPS 2023 menunjukkan rata-rata waktu penjualan properti mewah di Jakarta mencapai 8–12 bulan.
  2. Oversupply di Kawasan Kompetitor
    Kawasan seperti BSD City dan Gading Serpong menawarkan harga lebih rendah (Rp15–25 juta/m²), berpotensi mengurangi minat di PIK 2.
  3. Kebijakan Pajak Properti
    Revisi UU PPh 2024 meningkatkan pajak properti mewah (di atas Rp30 miliar) dari 0,5% menjadi 1%, memengaruhi biaya kepemilikan.

Rekomendasi untuk Investor

Investor Jangka Panjang (5+ Tahun)

    • Fokus pada properti komersial CBD atau residensial view laut dengan potensi apresiasi tinggi.
    • Contoh: Kavling 700 m² di CBD bisa menghasilkan capital gain hingga Rp25 miliar dalam 5 tahun.

    Investor Jangka Menengah (3–5 Tahun)

      • Pilih villa atau kavling kecil (tipe 10×25) untuk spekulasi kenaikan harga.

      Tips Penting:

        • Pastikan SHM (Sertifikat Hak Milik) dan IMB jelas.
        • Gunakan jasa agen bersertifikasi REI (Real Estate Indonesia) untuk transaksi aman.

        Sumber Data dan Verifikasi

        • Harga Terkini: Platform OLX, Lamudi, dan situs resmi Agung Sedayu Group.
        • Proyeksi Ekonomi: Laporan Bank Indonesia dan BPS tentang pertumbuhan properti Jabodetabek.
        • Regulasi: UU No. 1/2024 tentang Pajak Penghasilan Properti.

        Kesimpulan

        Investasi di PIK 2 menawarkan peluang ROI 10–15% per tahun, terutama untuk properti komersial dan premium. Namun, riset mendalam tentang lokasi, legalitas, dan kondisi pasar wajib dilakukan. Pantau perkembangan infrastruktur dan kebijakan pemerintah untuk meminimalkan risiko.

        Share This Article
        Follow:
        Seorang penulis dengan passion di dunia properti, senang menggali cerita di balik setiap ruang dan membangun koneksi antara tempat dengan orang-orangnya. Bagiku, properti bukan hanya tentang bangunan tetapi juga tentang mimpi, kenangan, dan kehidupan yang tercipta di dalamnya. Selalu haus akan inspirasi, suka berbagi wawasan, dan percaya bahwa kata-kata mampu membawa orang melihat lebih dari sekadar empat dinding. "Rumah adalah cerita pertama kita, dan aku di sini untuk menuliskannya."